Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan siap mengevaluasi secara menyeluruh operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tambang tersebut menjadi lokasi insiden longsor yang menewaskan sedikitnya 19 warga pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Dengan kejadian seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total,” ujar Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
Bahlil menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan tambang galian C berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, ia membuka kemungkinan untuk menarik kembali kewenangan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
Tambang galian C tersebut sebelumnya dikonsesikan kepada Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Bahlil menyebut izin konsesi tersebut telah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat.
“Gubernur (Jawa Barat) sudah cabut (izinnya), tapi saya akan melakukan evaluasi total. Nanti saya minta Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total,” tegas Bahlil.